PERMENDIKBUD NOMOR 21 TAHUN 2017 TENTANG KODE ETIK PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
PERMENDIKBUD NOMOR 21 TAHUN 2017 TENTANG KODE ETIK PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
Para Alumni serta para guru pembelajar kali ini pemerintah telah mengeluarkan payung hukum mengenai PERMENDIKBUD NOMOR 21 TAHUN 2017 TENTANG KODE ETIK PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN tentang kode etik pengembangan teknologi pembelajaran, jadi jika kta peduli akan pendidikan dengan inovasi yang di miliki yang berbasis teknologi kita diwenangkan selama tidak keluar dari kode etik pengembangan tersebut yang tertera pada PERMENDIKBUD NOMOR 21 TAHUN 2017 TENTANG KODE ETIK PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN, kita tidak perlu lagi takut dalam mengolaborasikan nya antara teknologi dan pembelajaran.
Dengan adanya PERMENDIKBUD NOMOR 21 TAHUN 2017 dalam mengimbangi pendidikan dengan luar negeri aau paman syam tersebut , yang semua serba canggih di barengi juga pembelajaran dengan teknologi browsing internet.
Peserta didik bisa langsung mengenali semua pembelajaran yang di pelajari dengan langsung pembuktian nya. tanpa harus menunggu pengenalan secara berikutnya.
pengaruh pembelajaran secara teknologi memang besar sekali terhadap pengembangan peserta didik dan juga terhadap guru nya, akan lebih jelas lagi mari kita lanjutkan saja untuk melihat panduannya pada link di bawah ini :
PERMENDIKBUD NOMOR 21 TAHUN 2017,(KLIK DISINI)
Itulah dasar hukum tentang PERMENDIKBUD NOMOR 21 TAHUN 2017 TENTANG KODE ETIK PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN yang wajib harus di pahami oleh seorang pendidik atau seorang guru pembelajar di dunia pendidikan, semoga bermanfaat dan menjadikan inspirator untuk kita serta guru pembelajar lain nya.
Post a Comment